Lencana Facebook

Jumat, 11 Februari 2011

pendapat orang awam Tentang BAHASA

Posts Tagged ‘pemakaian bahasa’

Kata “kamu’, “engkau”, “kalian”, dan “anda”

Monday, August 10th, 2009
Sudah menjadi kebiasaan kalau iklan-iklan dan sebagainya memakai kata “KAMU“, yang bertujuan menjelaskan tentang jasa atau komoditi yang diperkenalkan, atau dipasarkan, atau dipromosikan, dengan harapan mendapat sambutan baik dari masyarakat umum (the unkown public) yang membaca, mendengar dan melihat penjelasan tersebut.
Merujuk kepada Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan WJS Poerwadarminta  kata ganti “kamu” berarti 1. engkau sekalian; 2 engkau (lebih takzim sedikit). Perhatikan penempatan kata takzim, yang berarti hormat.
Dari buku Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia karangan Abdul Chaer dapat diketahui, bahwa kata ganti “kamu” dipakai untuk menyatakan diri orang kedua atau orang yang diajak bicara.
Kata ganti “KAMU” hendaknya jangan digunakan jika berbicara:
(a) dengan orang yang lebih tua.
(b) dengan orang yang belum dikenal;
(c) dengan orang yang dihormati;
(d) dalam situasi resmi.
Dalam hal-hal tersebut sebaiknya digunakan kata nama perkerabatan, seperti ayah, ibu, nenek, kakek, paman, kakak, adik, bapak, dan saudara. Kata-kata nama perkerabatan ini dapat berfungsi sebagai diri orang pertama, orang kedua, dan orang ketiga dalam suatu pertuturan. Kata-kata ini digunakan untuk menyatakan keakraban (di dalam keluarga), sopan santun dan hormat (terhadap orang di luar keluarga), dan menampilkan suasana formal (dalam pembicaraan dinas / resmi).
Karena itu  pantaslah kalau kata ganti “kamu” ini tidak dipergunakan, untuk penjelasan yang diberikan, terutama dalam bentuk iklan dan sejenisnya , yang ditujukan kepada pembaca, atau pendengar, atau calon pembeli, yang tidak diketahui, karena menghilangkan rasa keakraban, sopan santun dan hormat, serta suasana formal.
Bagaimana melakukannya? Marilah dilihat lebih dahulu makna kata ganti “ENGKAU” dan kata ganti “ANDA” menurut buku-buku diatas.
WJS Poerwadarminta memberi makna: kata ganti orang yang kedua (dipakai untuk orang yang sama atau lebih rendah kedudukannya, tetapi dipakai juga untuk Tuhan).  Kata “ANDA” antara lain dimaknai kata ganti orang kedua (untuk menyebut orang kedua secara umum, tidak membedakan tingkat kedudukan dan umur).
Abdul Chaer menerangkan kata ganti “ENGKAU” untuk menyatakan diri orang kedua, atau orang yang diajak bicara. Kata “engkau” hendaknya jangan digunakan jika berbicara:
(a) dengan orang yang lebih tua;
(b) dengan orang yang belum dikenal;
(c) dengan orang yang dihormarti;
(d) dalam situasi resmi.
Dalam keadaan-keadaan seperti itu sebaiknya dipergunakan kata nama perkerabatan.
Kata ganti “ANDA” untuk menyatakan diri kedua, atau orang yang diajak bicara, digunakan kepada orang yang belum dikenal, atau dalam situasi resmi.
Selanjutnya, Poerwadarminta mengartikan kata ganti “kalian”: 1. sekalian; 2. bp (bahasa percakapan) kamu semuanya, sedangkan Abdul Chaer mengatakan kata ganti “kalian” untuk menyatakan diri orang kedua, atau orang yang diajak bicara, yang jumlahnya lebih dari seorang , dapat digunakan terhadap orang-orang yang lebih muda, atau orang -orang yang lebih rendah status atau kedudukan sosialnya.
Maka dari uraian-uraian dari 2 sumber diatas, dengan demikian kata ganti “ANDA” adalah jalan keluar yang terbaik, agar pembicaraan, atau iklan, atau penjelasan, dengan tetap memperhitungkan usia, status atau kedudukan sosial yang membaca, atau mendengar, atau menjadi calon pengguna jasa / barang yang dipromosikan, berlangsung dengan sopan santun dan hormat, bersifat umum dan resmi.

Kata “aku” dan “saya”

Sunday, August 9th, 2009
Dewasa ini sudah menjadi kebiasaan memakai kata  ganti “aku” untuk menggantikan diri si pembicara dengan siapa dan dimana saja.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan WJS Poerwadarminta, “aku” adalah kata ganti orang pertama (biasanya dipakai dalam percakapan yang akrab, seperti orang tua kepada anaknya, dan sebagainya; dan dipakai juga di doa).
Abdl Chaer dalam bukunya Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia menjelaskan, bahwa kata ganti “aku” untuk menggantikan diri si pembicara, dapat digunakan kepada teman yang sudah akrab, orang yang lebih muda, orang yang lebih rendah status atau kedudukan sosialnya, dan dalam situasi-situasi terentu (sedang marah atau jengkel). Selanjutnya disebutnya , kata ganti hendaknya jangan digunakan jika berbicara:
(a) dengan orang yang lebih tua.
(b) dengan orang yang belum dikenal.
(c) dengan orang yang dihormati.
(d) dalam situasi resmi.
Dalam hal-hal ini sebaiknya digunakan kata ganti SAYA.
Dikatakannya pula, kata ganti SAYA untuk menggantikan diri si pembicara ddapat digunakan oleh siapa saja terhadap siapa saja.
Merujuk kepada buku-buku diatas, seharusnyalah dalam memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar kita berpedoman kepada uraian-uraian diatas, satu dan lain supaya kesopanan yang digariskan bahasa berlangsung dengan wajar.

Iklan dan bahasa baku

Thursday, July 30th, 2009
Sering ditemukan iklan-iklan untuk berbagai jenis komoditi memakai kata “KAMU”. Yang ingin disapa adalah calon-calon pelanggan atau pembeli dari komoditi yang dipasarkan, yang tidak dikenal maupun diketahui umur, status sosial, atau kedudukan mereka satu per satu. Iklan bersifat umum dan terbuka untuk dibaca dan diketahui pleh segenap lapisan masyarakat.
Sehubungan dengan kenyataan ini seharusnyalah iklan memakai kata-kata yang pantas dan tepat, satu dan lain untuk mencegah penilaian yang keliru mengenai penguasaan pemasang iklan bersangkutan tentang bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S. Poerwadarminta, yang telah diolah kembali oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, mencantumkan makna sebagai berikut:
Kamu: 1. engkau sekalian; 2. engkau (lebih takzim sedikit).
Engkau: kata ganti orang kedua (dipakai untuk orang yang sama atau lebih rendah kedudukannya, tetapi di doa dipakai juga untuk Tuhan).
Dari kamus tersebut diatas, diketahui bahwa kata “kamu” maupun “engkau” tidak dipakai untuk menyapa lawan berbicara yang lebih tua (seperti bapak dan ibu sendiri, guru, dan sebagainya) dan orang lainlebih tinggi kedudukannya dari, atau tidak dikenal oleh pembicara. Pengecualian dari ketentuan-ketentuan ini, adalah kalau pembicaraan berlangsung antara orang-orang yang sehari-hari akrab dengan tidak lagi mempersoalkan perbedaan umur dan / atau kedudukan.
Karena itu sangat dianjurkan kepada media tulisan atau media elektronik memperhatikan bahwa iklan -iklan itu sangat umum dan terbuka bagi setiap orang, karena pengaruh yang besar dari media-media tersebut terhadap setiap perkembangan yang ada, termasuk pemakaian kata-kata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sebagai bangsa yang beradab adalah wajar dalam hal-hal yang bersifat umum, selalu mempegunakan bahasa baku yang baik dan benar.
Buku Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia karangan Abdul Chaer, membahas bahasa Indonesia mulai dari lafal, ejaan, sampai pada logika dalam kalimat. Alangkah indahnya, bila dalam pidato, surat menyurat, dan segala sesuatu yang bersifat umum dan resmi, dipakai bahasa Indonesia baku yang baik dan benar, untuk mencapai perkembangan yang sehat, dan sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia  mempunyai satu bahasa , yang mempersatukan bangsa yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, kebudayaan ini dalam Bhineka Tunggal Ika.
Sebagai ganti kata “kamu” yang terlanjur biasa dipakai, selanjutnya dianjurkan untuk dipergunakan kata “anda”, yang berarti ganti diri orang kedua (untuk menyebut orang kedua secara umum, dengan tidak membedakan tingkat umur dan kedudukan).

Bahasa Indonesia

Sunday, February 8th, 2009
Bahasa Indonesia baku seolah-olah tidak mendapat perhatian dari golongan mana pun, termasuk Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Aklibat dari pengabaian masalah ini, terutama oleh lembaga-lembaga yang bertanggung-jawab mengenai pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar, telah terjadi kerancuan yang telah merambat sampai kepada parama sastera, pengucapan, ejaan, maupun pengertian tentang kata-kata. Dimana-mana, dan oleh siapapun, termasuk media cetak dan elektronik, terdengar kata MEMENANGI (perkataan yang memakai imbuhan gabung ME - I) dirancukan dengan kata MEMENANGKAN (perkataan yang memakai imbuhan gabung ME - KAN), berang yang seharusnya diucapkan dengan huruf e keras diucapkan dengan huruf e lemah, menuliskan KENAIKAN menjadi KENAIKKAN, mengatakan SUATU KEBIJAKAN-KEBIJAKAN yang seharusnya tanpa perkataan SUATU, dan NEGOISASI yang seharusnya NEGOSIASI. Tidak dipungkiri, sebab kekeliruan itu antara lain adalah pengaruh bahasa daerah, bahasa gaul, dan kurang penguasaan tentang bahasa asing yang di-indonesia-kan dan berbagai hal lain. Timbul pertanyaan apakah Bahasa Indonesia yang dikumandangkan bersamaan dengan pendeklarasian satu bangsa, satu nusa, dan satu bahasa oleh para pejuang kemerdekaan NKRI dalam tahun 1928 itu masih berlaku sekarang? Siapakah yang harus membenahi masalah ini dan bertanggung-jawab meluruskannya? Mudah-mudahn catatan ini mendapat perhatian dari yang berwenang.

1 komentar:

BAJANG KESAIT © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute