Lencana Facebook

Selasa, 17 Mei 2011

TAUJIH TGH.SAFWAN HAKIM UNTUK PARA ALUMNI NURUL HAKIM

TAUJIH MUDIR HARI INI; Acara Pelepasan (pengumuma hasil ujian) Siswa Klas XII SMK, MA.DI Putra-Putri;
KEDIRI, 16 Mei 2011

* Lulusan tahun ini putri lbh banyak daripada putra, ini salah satu indikator yg membantah bahwa kalangan perempuan msh terbelakang. Hal ini banyak saya temui di berbagai tempat.

* Bapak/Ibu wali murid punya peran besar mendorong putra-putrinya utk melanjutkan pendidikan. Bimbinglah utk memilih jurusan yg tepat. Insya Allah yg didapat di pondok sdh cukup memberi bekal mendasar pengetahuan agamanya

* Tugas org tua; 1) memberi nama yg baik; 2) mengajarkan agama; 3) mengawinkannya jika sdh mampu. Karenanya melanjutkan studi adalah kemestian, tdk cukup sampe madrasah aliyah saja.

* Kepada anak2ku para alumni, saya pesankan kalau kalian sdh keluar pondok, pertahankanlah tradisi baik di pondok; disiplin ibadah, belajar dan berbahasa. Bahkan harus dikembangkan. Jangan justru sebaliknya, keluar pondok merasa "bebas dari kekangan" terjebak dengan tradisi kurangbaik.

* Selepas dari pondok ini, kalian harus bisa berfikir lbh dewasa, lbh kreatif, lbh maju krn tantangan di perguruan tinggi sdh berbeda dengan ketika masih di pondok/madrasah.

Wallahu A'lam

Sabtu, 14 Mei 2011

Keindahan Poligami Dalam Islam

Oleh
Ustadz Abu Asma Kholid Syamhudi

Kesempurnaan Islam adalah satu kepastian yang wajib diimani seorang muslim. Karena syari'at Islam telah mengatur semua sisi kehidupan manusia menuju kebahagian hakiki. Dengan ajaran Islam, maka seorang muslim dapat meraih keselamatan dan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Kami berfirman: "Turunlah kamu semuanya dari surga itu! Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati." [Al Baqarah/2:38].

Dalam ayat yang mulia ini, Allah menjanjikan keselamatan dan kebahagian kepada seluruh manusia yang mau mengikuti dan menjalankan petunjuk ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, semua permasalahan hidup, sudah seharusnya dikembalikan kepada syari'at Islam, yang merupakan petunjuk Allah. Begitu pula dalam masalah poligami, semestinya dikembalikan kepada petunjuk dan syari'at Allah. Dan seorang muslim dilarang memilih ketentuan dan hukum yang menyelisihi syari'at Islam, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:

"Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi$ perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata" [Al Ahzab/33:36]

ISLAM MEMANDANG POLIGAMI
Menilik al Qur`an dan as-Sunnah dalam menyebutkan tentang hukum poligami, maka didapatkan, bahwa berpoligami itu hukumnya sunnah bagi yang mampu. Dalam firman-Nya, Allah telah menyatakan:

"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya" [An-Nisaa`/4:3].

Dalam ayat ini Allah berbicara kepada para wali (pengasuh) anak-anak yatim, bila anak yatim berada dalam pengasuhan dan tanggung jawab salah seorang kalian, dan ia khawatir tidak dapat memberinya mahar yang cukup, maka hendaknya beralih kepada wanita yang lainnya, karena wanita itu banyak. Allah tidak membuatnya sempit, karena menghalalkan untuknya sampai empat wanita. Apabila khawatir berbuat zhalim bila menikahi lebih dari satu wanita, maka wajib baginya untuk mencukupkan satu saja, atau mengambil budak-budak wanitanya. 
Dengan izin Allah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri telah menikahi sembilan wanita selama hidupnya. Sebagaimana nampak dari sebuah hadits yang diberitakan Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ

"Sungguh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengelilingi (menggilir) isteri-isterinya dalam satu malam, dan ketika itu beliau memiliki sembilan isteri". [HR al Bukhari, no. 5068 dan an-Nasaa-i, 6/54]

Juga nampak dalam perkataan Ibnu 'Abbas kepada Sa'id bin Jubair:

هَلْ تَزَوَّجْتَ؟ قُلْتُ: لَا, قَالَ: فَتَزَوَّجْ! فَإِنَّ خَيْرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَكْثَرُهَا نِسَاءً

"Apakah kamu telah menikah?" Sa'id menjawab,"Belum," lalu beliau berkata,"Menikahlah! Karena orang terbaik ummat ini paling banyak isterinya." [HR al Bukhari no. 5069]

Dalam kalimat "orang terbaik ummat", terdapat dua pengertian. :

Pertama : Yang dimaksudkan ialah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sehingga memiliki pengertian, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam orang terbaik dari ummat ini adalah orang yang paling banyak isterinya.

Kedua : Yang dimaksud dengan "yang terbaik dari ummat ini" dalam pernikahan, yaitu yang paling banyak isterinya.

Syaikh Mushthafa al 'Adawi berkata,"Semuanya mempunyai dasar dan menunjukkan pengertian yang sama, yang menjadi dasar pendapat ulama yang menyatakan sunnahnya berpoligami".
Landasan lain yang menunjukkan poligami merupakan sunnah, juga didapatkan dengan merujuk kepada hadits-hadits yang menganjurkan agar kaum Muslimin memiliki banyak anak.

Di antara hadits-hadits tersebut ialah:

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لَا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا ؟ قَالَ: لَا, ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ: تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ

"Dari Ma'qil bin Yasar, beliau berkata: Seseorang datang menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Aku mendapatkan seorang wanita yang memiliki martabat dan cantik, namun ia mandul. Apakah aku boleh menikahinya?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Jangan!" Lalu ia mendatangi beliau kedua kalinya, dan beliau melarangnya. Kemudian datang ketiga kalinya, dan beliau berkata: "Nikahilah wanita yang baik dan subur, karena aku berbangga-bangga dengan banyaknya kalian terhadap ummat-ummat lainnya". [HR Abu Dawud no. 2050, dan Syaikh al Albani bekata: "Hadits hasan shahih". Lihat Shahih Sunan Abu Dawud].

Tentang hadits di atas, Syaikh Musthafa al 'Adawi menjelaskan: "Menikah banyak, dengan izin Allah dapat memperbanyak kelahiran. Dan banyaknya kelahiran, dapat menyebabkan takatsur (bangga dengan banyaknya jumlah). Dengan demikian, wanita yang subur juga dinasihati bila mengetahui seorang laki-laki (yang melamarnya) itu mandul, maka jangan menikah dengannya. Kemudian larangan (dalam hadits) ini bersifat makruh, bukan pengharaman. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mempertahankan para isterinya yang tidak melahirkan anak kecuali Khadijah dan Mariyah".
Demikianlah, bahwa salah satu cara memperbanyak keturunan adalah dengan memperbanyak isteri.

HIKMAH DAN MANFAAT POLIGAMI
Setiap yang disyari'atkan dalam Islam, pasti memiliki hikmah dan manfaat yang besar untuk ummatnya. Dibolehkannya poligami adalah cara terbaik dalam menciptakan keluarga dan masyarakat agar terjaga kemuliaan dan kehormatannya.

Ada beberapa hal bisa disebutkan untuk menunjukkan himkah dan manfaat poligami, sebagai berikut:

1. Poligami merupakan syari'at yang dipilih oleh Allah Azza wa Jalla untuk kemaslahatan ummat-Nya.

2. Seorang wanita mengalami sakit, haidh, nifas dan sejenisnya, yang menghalangi dirinya menjalankan tugas-tugas sebagai pasangan suami-isteri. Sedangkan lelaki, ia selalu siap menjadi penyebab bertambahnya ummat ini. Seandainya seorang lelaki tertahan pada masa-masa wanita berhalangan, tentu kemanfaatannya terbuang.
3. Allah telah menjadikan jumlah lelaki lebih sedikit dari wanita. Kaum lelaki juga lebih banyak menghadapai sebab-sebab kematian dalam seluruh kehidupannya. Seandainya lelaki hanya dicukupkan dengan seorang wanita, tentulah banyak tersisa wanita yang tidak mendapatkan suami, sehingga memaksa mereka berbuat perbuatan kotor. Dan berpaling dari petunjuk al Qur`an dalam permasalahan ini menjadi sebab terbesar dalam masalah akhlak.
Tentang jumlah lelaki dan wanita ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan dalam sabdanya:

مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا وَتَكْثُرَ النِّسَاءُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ

"Di antara tanda-tanda kiamat, yaitu berkurangnya ilmu dan tampaknya kebodohan, tampak zina dan wanita menjadi banyak, sedangkan lelaki menjadi sedikit, hingga seorang lelaki berbanding dengan lima puluh wanita". [Mutafaqun 'alaihi].

4. Secara umum, seluruh wanita selalu siap untuk menikah. Dan sebaliknya, banyak lelaki yang tidak memiliki kemampuan melaksanakan konsekwensi pernikahan dikarenakan kefakirannya. Sehingga kaum laki-laki yang siap menikah dari lebih sedikit dari wanita.

5. Poligami dapat mengangkat kemuliaan wanita yang suaminya meninggal atau menthalaqnya, sedangkan dirinya tidak memiliki seorang pun dari keluarganya yang dapat menanggungnya. Sehingga dengan poligami ada yang bertanggung jawab atas kebutuhannya.

Demikian juga poligami memiliki banyak manfaat, baik bagi individu, masyarakat maupun ummat Islam. Di antaranya:

1. Salah satu cara efektif untuk menundukkan pandangan, memelihara kehormatan dan memperbanyak keturunan.

2. Menjaga kaum laki-laki dan wanita dari berbagai faktor keburukan dan penyimpangan. Syaikh bin Baz dalam fatwa beliau mengatakan, berpoligami itu mengandung banyak maslahat yang sangat besar bagi kaum laki-laki, kaum wanita dan ummat Islam secara keseluruhan. Sebab, dengan berpoligami dapat dicapai kemaslahatan oleh semua pihak, tunduknya pandangan (ghaddul bashar), terpeliharanya kehormatan, keturunan yang banyak, kaum laki-laki dapat berbuat banyak untuk kemaslahatan dan kebaikan para isteri, melindungi mereka dari berbagai faktor yang menjadi penyebab keburukan dan penyimpangan (akhlak).
 Syaikh bin Baz juga menyatakan, hukum asal perkawinan itu adalah poligami (menikah lebih dari satu isteri) bagi laki-laki yang mampu dan tidak ada rasa kekhawatiran akan terjerumus kepada perbuatan zhalim, karena (dengan poligami) mengandung banyak maslahat dalam memelihara kesucian kehormatan, kesucian kehormatan wanita-wanita yang dinikahi itu sendiri, berbuat ihsan kepada mereka dan memperbanyak keturunan, yang dengannya ummat Islam akan menjadi banyak, dan makin banyak pula orang yang menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala semata.
3. Memperbanyak jumlah ummat Islam, sehingga memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk menghadapi musuh-musuhnya dengan berjihad.

Syaikh Muhammad al Amin asy-Syinqithi berkata: "Al Qur`an menghalalkan poligami untuk kemaslahatan wanita agar mendapatkan suami, dan kemaslahatan lelaki agar tidak terbuang kemanfaatannya, ketika seorang wanita dalam keadaan udzur, serta (untuk) kemaslahatan ummat agar menjadi banyak jumlahnya, lalu dapat menghadapi musuh-musuhnya demi menegakkan kalimatullah agar tetap tinggi.
Demikian indahnya ajaran Islam yang menghalalkan poligami. Tentu dalam mempraktekkan syari'at poligami ini perlu memenuhi syarat dan ketentuan yang telah digariskan. Walahul-musta'an.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun X/1428H/2007. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_________

HURUF DASAR BAHASA JEPANG

Bagi teman-teman yang ingin belajar bahasa jepang,sedikit kami paparkan dasar dasar huruf bahasa jepang yang terdiri dari huruf hiragana dan katakana,mudah mudahan dengan kami mempostingkan sedikit ilmu ini teman teman bisa mudah dalam mempelejari bahasa jepang amien............

Huruf Hiragana
Huruf dasar hiragana berjumalah 46, dimana setiap hurufnya mewakili bunyi dari huruf tersebut. Hiragan biasanya digunakan untuk menuliskan kosakata asli jepang yang tidak ada kanjinya, partikel, akhiran dari kata benda, kata sifat dan kata kerja. Berikut ini merupakan table dari huruf hiragana.

Huruf Dasar

a

i
 
u

e

o

ka

ki

ku

ke

ko
Latihan membaca!!!

あおい(Biru
いけ(kolam

あかい(merah
くうき(udara

こえ(suara



sa

shi
 
su

se

so

ta

chi

tsu

te

to
Latihan membaca!!!

ちいさい(kecil
した(bawah

ちかてつ(bawah tanah
そと(luar

あし(kaki



na

ni
 
nu

ne

no

ha

hi

fu

he

ho
Latihan membaca!!!

なに(apa?
ひふ(kulit

はな(bunga
ぬの(kain/lap

いぬ(anjing
ほね(tulang


ma

mi
 
mu

me

mo

ya


yu


yo
Latihan membaca!!!

やま(gunung
うみ(laut

ゆめ(mimpi
あめ(hujan

よむ(membaca



ra

ri
 
ru

re

ro

n




o
Latihan membaca!!!

かれら(mereka
ほんをかりる(meminjam buku

れきし(sejarah


りろん(teori


Huruf Tambahan
Selain huruf dasar yang berjumlah 46, hiragana juga mempunyai 23 huruf tambahan yang dibentuk dari huruf dasar, serta 33 huruf gabungan. Fungsi dari huruf hiragana yaitu untuk menuliskan kosakata asli jepang.

ga

gi

gu

ge

go

za

ji

zu

ze

zo

da



de

do

ba

bi

bu

be

bo

pa

pi

pu

pe

po

Huruf Gabungan

(ya)
(yu)
(yo)
(ki)
きゃ
kya
きゅ
kyu
きょ
kyo
(shi)
しゃ
sha
しゅ
shu
しょ
sho
(chi)
ちゃ
cha
ちゅ
chu
ちょ
cho
(ni)
にゃ
nya
にゅ
nyu
にょ
nyo
(hi)
ひゃ
(hya)
ひゅ
(hyu)
ひょ
(hyo)
(mi)
みゃ
(mya)
みゅ
(myu)
みょ
(myo)
(ri)
りゃ
(rya)
りゅ
(ryu)
りょ
(ryo)

(gi)
ぎゃ
(gya)
ぎゅ
(gyu)
ぎょ
(gyo)
(ji)
じゃ
(jya)
じゅ
(jyu)
じょ
(jyo)
(bi)
びゃ
(bya)
びゅ
(byu)
びょ
(byo)
(pi)
ぴゃ
(pya)
ぴゅ
(pyu)
ぴょ
(pyo)


Huruf Katakana
Selain huruf hiragana, jepang juga mempunyai huruf katakana yang digunakan untuk menuliskan kosakata yang berasal dari luar Jepang, seperti nama orang asing, nama Negara (kecuali cina dan korea), dll. Apabila dibandingakan dengan huruf hiragana, huruf katakana terlihat lebih kaku.

Huruf Dasar





























a

i
 
u

e

o

ka

ki

ku

ke

ko

sa

shi

su

se

so

ta

chi

tsu

te

to

na

ni

nu

ne

no

ha

hi

fu

he

ho

ma

mi

mu

me

mo

ya


yu


yo

ra

ri

ru

re

ro

n




o

Huruf Tambahan

ga

gi

gu

ge

go

za

ji

zu

ze

zo

da



de

do

ba

bi

bu

be

bo

pa

pi

pu

pe

po

Huruf Gabungan

(ya)
(yu)
(yo)
(ki)
キャ
kya
キュ
kyu
キョ
kyo
(shi)
シャ
sha
シュ
shu
ショ
sho
(chi)
チャ
cha
チュ
chu
チョ
cho
(ni)
ニャ
nya
ニュ
nyu
ニョ
nyo
(hi)
ヒャ
(hya)
ヒュ
(hyu)
ヒョ
(hyo)
(mi)
ミャ
(mya)
ミュ
(myu)
ミョ
(myo)
(ri)
リャ
(rya)
リュ
(ryu)
リョ
(ryo)

(gi)
ぎゃ
(gya)
ぎゅ
(gyu)
ぎょ
(gyo)
(ji)
じゃ
(jya)
じゅ
(jyu)
じょ
(jyo)
(bi)
びゃ
(bya)
びゅ
(byu)
びょ
(byo)
(pi)
ぴゃ
(pya)
ぴゅ
(pyu)
ぴょ
(pyo)



BAJANG KESAIT © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute